Tahukah Anda bahwa bulan Oktober ditetapkan sebagai bulan bahasa Indonesia? Kenapa bulan Oktober? Karena pada bulan tersebut, tepatnya pada tanggal 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia lahir. Saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar :
- Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Mari perhatikan ikrar ke-tiga di atas, menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Artinya bahasa Indonesia ditempatkan dalam posisi yang tinggi, yang harus kita jaga dan lestarikan sebagai salah satu alat pemersatu bangsa.
Pada tanggal 18 Agustus 1945 Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Berikut ini bunyi UUD 1945 Pasal 36 : Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.
Seperti kita tahu, bangsa Indonesia memiliki begitu banyak bahasa daerah, sekitar tujuh ratus bahasa. Tidak semua penduduk daerah tertentu bisa berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia. Tidak perlu jauh-jauh, di pulau Jawa sekalipun, ada masyarakat yang hanya bisa berkomunikasi menggunakan bahasa daerahnya, terutama orang tua yang barangkali zaman dulu tidak merasakan bangku sekolah sehingga tidak mendapatkan pelajaran bahasa Indonesia.
Di samping itu, munculnya bahasa gaul atau bahasa Indonesia yang dicampur dengan bahasa asing juga bisa membuat anak muda sekarang tidak mengerti bahasa Indonesia yang baik dan benar. Seperti yang sedang trend saat ini adalah gaya bahasa anak Jaksel. Misalnya : “Aku udah gak se-young dulu lagi. Aku ketemu orang which is lebih muda than me. Aku tuh literally gak nyangka”
Hehe…lagi ramai sekali bahasa model begitu beredar di sosial media.
Tantangan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa Ibu, tentu semakin besar. Mari kita contoh negara Jepang misalnya, yang sangat menjunjung tinggi bahasanya. Tentu boleh-boleh saja kita mempelajari dan lancar bahasa asing. Tapi jangan sampai bahasa kita sendiri malah kesulitan untuk mencari kosa kata yang tepat sehingga harus dicampur-campur dengan bahasa asing.
Jika di HP pintar kita banyak aplikasi yang kita unduh, tidak ada salahnya kita tambahkan dua aplikasi bahasa Indonesia yang cukup penting dan menjadi rujukan dalam kita menulis atau berkata. Dua aplikasi yang bisa diunduh adalah : KBBI dan PUEBI. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi V diluncurkan oleh Mendikbud pada 28 Oktober 2016, saat ini bisa menjadi rujukan terbaru ketika kita bingung menuliskan kata yang tepat dalam bahasa Indonesia. Sedangkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) ditetapkan oleh Mendikbud pada 26 November 2015 sebagai pengganti EYD (Ejaan yang Disempurnakan).
Jika bukan kita yang mencintai bahasa Indonesia, lalu siapa lagi? Kita mulai dengan langkah sederhana ya…gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar terutama dalam komunikasi formal dan tulisan resmi. Selamat hari lahir Bahasa Indonesia.
(Opy, Oktober 2018)